Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan data terkini mengenai krisis pengungsi internal di Papua yang mencapai 122.000 jiwa. Angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah di tengah upaya menekan eskalasi kekerasan yang terus terjadi di wilayah paling timur Indonesia tersebut.
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, menyatakan bahwa pihaknya sedang mengupayakan koordinasi lintas kementerian untuk menyusun langkah penanganan yang lebih terukur. Mengingat kompleksitas permasalahan, koordinasi akan melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Kami berkomitmen memastikan seluruh kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi secara komprehensif. Fokus utama saat ini adalah memetakan titik penyebaran pengungsi agar bantuan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran," ujar Mugiyanto dalam pemaparannya di Jakarta.
Peningkatan jumlah pengungsi ini berbanding lurus dengan memanasnya situasi keamanan di Papua dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Hilangnya rasa aman di kampung halaman memaksa puluhan ribu warga meninggalkan tempat tinggal mereka demi menyelamatkan diri dari kontak senjata antara aparat keamanan dan kelompok TPNPB-OPM.
Data yang dihimpun menunjukkan catatan kelam mengenai dampak konflik bersenjata, termasuk insiden tragis yang menimpa warga sipil dan tenaga penerbangan. Berdasarkan data Human Rights Monitor, akumulasi jumlah pengungsi internal di Papua sepanjang periode 2018 hingga 2026 mencapai lebih dari 107.000 jiwa, yang kini membengkak menjadi 122.000 orang.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau situasi di lapangan. Meskipun tantangan di medan konflik sangat berat, negara menyatakan tetap bertanggung jawab dalam menjamin perlindungan bagi warga terdampak sembari mencari solusi jangka panjang atas konflik berkepanjangan di tanah Papua.