Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah merumuskan model bisnis dan studi kelayakan khusus untuk pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih di wilayah perkotaan. Langkah ini diambil mengingat adanya perbedaan karakteristik yang signifikan antara ekosistem usaha di kawasan urban dengan pedesaan.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan meluncurkan prototipe koperasi perkotaan ini di sejumlah kelurahan di kota-kota besar. Rencana tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta.
Penyiapan skema baru ini juga menjadi respons pemerintah atas sorotan anggota legislatif terkait kinerja Koperasi Kelurahan Merah Putih Melawai di Jakarta Selatan yang dilaporkan hanya membukukan laba sebesar Rp78 ribu. Ferry menjelaskan bahwa koperasi di Melawai tersebut didirikan secara mandiri oleh pengurus setempat dan belum mengadopsi model bisnis resmi dari kementerian.
Ferry menambahkan, fokus pemerintah sejauh ini memang lebih banyak tercurah pada pembangunan infrastruktur fisik, gudang, dan gerai Koperasi Merah Putih di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, pendekatan baru yang disesuaikan dengan dinamika perkotaan sangat krusial agar koperasi di kota besar dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan profitabilitas yang lebih baik.
Berdasarkan data sistem informasi per 15 Juli 2026, usulan lahan untuk program ini mencapai 38.050 lokasi, dengan 35.860 di antaranya telah terverifikasi. Dari jumlah lahan yang terverifikasi, sebanyak 16.280 koperasi telah merampungkan pembangunan fisik, 19.108 unit masih dalam proses konstruksi, dan 472 unit lainnya belum memulai pembangunan. Hingga saat ini, sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah resmi beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.