Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan perombakan strategis dalam upaya pengendalian penyakit Tuberkulosis (TB). Fokus utama kebijakan ini adalah kewajiban pelacakan atau tracing menyeluruh terhadap 100 persen anggota keluarga serta individu yang memiliki kontak erat dengan pasien TB. Langkah agresif ini diambil sebagai instrumen kunci untuk memutus rantai transmisi sekaligus merealisasikan target nasional eliminasi TB pada tahun 2030.

Wakil Menteri Kesehatan, Benjamin Paulus Octavianus, menekankan pentingnya pergeseran paradigma dalam penanganan TB saat membuka Forum Nasional Tuberkulosis 2026 di Jakarta. Menurutnya, pendekatan yang selama ini hanya berfokus pada pengobatan pasien terdiagnosis perlu diperluas dengan aktif mencari potensi kasus di lingkungan terdekat. "Kita jangan memancing di laut, tetapi di kolam ikan. Artinya, mereka yang sakit harus segera diobati, sementara yang belum terinfeksi harus diberikan perlindungan," tegasnya.

Dalam mendukung strategi ini, Kemenkes mengintegrasikan berbagai inovasi seperti Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemanfaatan rontgen portabel, dan pemeriksaan diagnostik cepat. Dukungan anggaran untuk tahun 2026 pun dipastikan telah tersedia untuk memperkuat operasional di lapangan. Kemenkes mengajak seluruh elemen pemerintah daerah, pihak swasta, hingga kader kesehatan desa untuk bersinergi menjalankan protokol deteksi dini ini secara optimal.

Data nasional menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi beban TB yang signifikan, yakni menyumbang sekitar 10 persen dari total kasus global atau sekitar 1,08 juta penderita setiap tahunnya. Meski angka notifikasi penemuan kasus telah meningkat 31 persen dalam lima tahun terakhir, tantangan seperti stigma sosial, akses layanan di daerah terpencil, dan kepatuhan pengobatan pasien masih menjadi hambatan utama dalam menekan angka kematian akibat TB.

Selain intervensi medis, pemerintah juga tengah mendorong kemandirian melalui pengembangan teknologi kesehatan dalam negeri, seperti PCR-TB dan riset vaksin kolaborasi dengan perguruan tinggi. Di sisi lain, isu stigma sosial menjadi sorotan penting setelah adanya kesaksian penyintas TB yang mengalami diskriminasi. Pemerintah berkomitmen bahwa eliminasi TB akan didasarkan pada empat pilar: pelacakan masif, pengobatan segera, terapi pencegahan bagi kontak erat, dan kolaborasi lintas sektor yang inklusif.