Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang akan mewajibkan program manasik kesehatan mulai musim haji 2027. Inisiatif ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memantapkan syarat kemampuan atau istitha'ah bagi calon jamaah haji.

Ketua Umum FK KBIHU, Manarul Hidayat, menegaskan bahwa ibadah haji bukan sekadar persoalan finansial, melainkan juga menuntut kesiapan fisik yang prima. Menurutnya, pemahaman mengenai kondisi kesehatan harus menjadi bagian integral dari pembinaan sebelum jamaah berangkat ke Tanah Suci agar mereka dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah secara mandiri.

Manarul menambahkan, ketika kondisi fisik jamaah terjaga dengan baik, peran pembimbing haji dapat kembali ke fungsi utamanya sebagai pemandu ibadah, bukan sekadar memberikan bantuan fisik kepada jamaah yang kelelahan. Oleh karena itu, sinergi antara manasik ibadah dan manasik kesehatan sangat krusial untuk ditingkatkan mulai dari sekarang.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempercepat masa tunggu haji di berbagai daerah. Strategi ini diharapkan mampu memangkas jumlah jamaah lansia yang berisiko tinggi secara kesehatan, sehingga porsi keberangkatan lebih didominasi oleh calon jamaah pada usia produktif yang memiliki ketahanan fisik lebih baik.

Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kebijakan manasik kesehatan lahir dari hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026. Fokus utama kebijakan ini adalah memastikan setiap jamaah memiliki istitha’ah kesehatan yang terukur, sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan haji di masa depan.