Malang, Jawa Timur — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa digitalisasi pendidikan tidak boleh dipahami semata sebagai upaya menghadirkan perangkat teknologi ke ruang kelas. Lebih jauh, teknologi perlu ditempatkan sebagai alat untuk memperkuat proses belajar, tanpa menghilangkan nilai-nilai dasar pendidikan yang selama ini terbukti membentuk kreativitas, karakter, dan kemampuan berpikir murid.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, dalam kegiatan di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Otomotif dan Elektronika (BBPPMPV BOE), Malang, Jawa Timur. Ia menilai, sekolah perlu menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi digital dan tradisi belajar yang memberi ruang bagi interaksi, refleksi, serta keterlibatan aktif peserta didik.
Menurut Fajar, transformasi digital di bidang pendidikan tidak cukup hanya diukur dari ketersediaan perangkat canggih. Pemerintah memang telah mendorong penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di sejumlah sekolah untuk menunjang pembelajaran modern. Namun, ia mengingatkan agar teknologi tersebut tidak membuat murid menjadi pasif atau menggeser peran utama guru sebagai pendidik dan fasilitator.
“Jangan sampai murid kehilangan daya kreativitasnya, guru kehilangan inovasinya. Kalau seperti itu, maka IFP telah menggantikan peran-peran pedagogis guru, dan itu adalah satu musibah,” ujar Fajar.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi yang sangat cepat membawa peluang besar bagi dunia pendidikan, terutama dalam memperluas akses informasi dan memperkaya sumber belajar. Di sisi lain, paparan gawai yang berlebihan juga memunculkan tantangan baru, mulai dari menurunnya konsentrasi belajar, meningkatnya kecemasan, hingga gejala yang kerap disebut sebagai brain rot akibat konsumsi konten digital secara berlebihan.
Atas dasar itu, Kemendikdasmen mendorong pendekatan pembelajaran yang lebih berimbang. Melalui transformasi pedagogis berbasis Deep Learning, pengalaman belajar murid ditempatkan sebagai pusat proses pendidikan. Teknologi digunakan untuk memperkaya pemahaman, bukan menggantikan proses berpikir, berdiskusi, bertanya, dan berkreasi.
Di saat yang sama, kebiasaan belajar konvensional seperti menulis manual tetap dipertahankan. Penyediaan buku tulis, misalnya, dipandang masih penting karena dapat membantu merangsang motorik halus, memperkuat daya ingat, serta mendorong proses berpikir yang lebih mendalam pada peserta didik.
Upaya penguatan kapasitas guru juga menjadi bagian dari agenda digitalisasi tersebut. Dalam pelatihan Digitalisasi Pembelajaran, para pendidik didorong untuk memahami fitur perangkat yang tersedia di sekolah sekaligus menggunakannya secara tepat sesuai kebutuhan pembelajaran.
Ari, guru PPKn, Desain Komunikasi Visual, dan Informatika dari SMK Industri Mojokerto, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru selama mengikuti pelatihan. Ia menemukan sejumlah fitur perangkat yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal, termasuk pengaturan kamera beresolusi tinggi yang memerlukan konfigurasi manual.
“Hal barunya ya fitur-fitur itu. Fitur-fitur yang sebelumnya tersembunyi seperti penggunaan kamera ternyata bisa 4K, itu kan harus di-setting manual,” kata Ari.
Bagi Ari, pelatihan tersebut tidak berhenti pada peningkatan kemampuan pribadi dalam mengoperasikan perangkat digital. Ia menyebut kegiatan itu juga menjadi bekal untuk berbagi pengetahuan dengan guru lain di sekolahnya, sehingga manfaat pelatihan dapat menyebar lebih luas.
“Kita di sini sebagai salah satu perwakilan dari sekolah. Tujuan dari bimtek ini adalah pengimbasan. Jadi diharapkan dari situ kita bisa mengajari teman-teman yang lain. Minimal satu orang,” ujarnya.
Kemendikdasmen menilai, keberhasilan transformasi pendidikan tetap bergantung pada kemampuan guru dalam memadukan teknologi dengan pendekatan yang manusiawi. Dengan demikian, ruang kelas diharapkan tetap menjadi tempat yang aman bagi tumbuhnya kreativitas, kesehatan mental, dan perkembangan murid secara utuh.