BATAM, Kepulauan Riau – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menegaskan bahwa penguasaan teknologi semata tidak lagi memadai bagi generasi muda dalam menghadapi dinamika era digital. Menurutnya, kemampuan berpikir mendalam, memecahkan masalah, berkolaborasi, serta beradaptasi terhadap perubahan yang kian cepat menjadi kebutuhan esensial yang harus ditanamkan sejak bangku pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Atip saat memberikan kuliah umum bertajuk "Hukum Internasional dan Tantangannya pada Era Digital" di Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu. Dalam paparannya, ia menggarisbawahi bahwa revolusi digital telah mentransformasi berbagai sendi kehidupan, mulai dari pola interaksi sosial, aktivitas perekonomian, hingga tata kelola global yang menuntut respons serius dari dunia pendidikan.

Sejalan dengan tantangan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus mengakselerasi penerapan pendekatan Pembelajaran Mendalam atau Deep Learning. Melalui metode ini, peserta didik didorong untuk memahami konsep secara menyeluruh, mengaitkan materi pelajaran dengan konteks kehidupan nyata, serta mengasah kemampuan berpikir tingkat tinggi guna menghadapi persoalan yang makin kompleks.

"Perkembangan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat. Karena itu, generasi muda harus memiliki kemampuan untuk terus belajar, beradaptasi, berpikir kritis, serta memahami berbagai dampak dari perkembangan teknologi digital," tegas Atip.

Wamendikdasmen juga menyoroti munculnya berbagai isu krusial di ranah digital, seperti ancaman keamanan siber, urgensi perlindungan data pribadi, kejahatan lintas negara berbasis teknologi, serta pemanfaatan kecerdasan buatan yang memerlukan pemahaman hukum dan etika secara komprehensif. Ia menekankan bahwa setiap aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum dan tanggung jawab yang perlu dipahami sedini mungkin oleh generasi muda.

Lebih lanjut, Atip menyatakan bahwa pendidikan harus mampu mencetak peserta didik yang berkarakter kuat, kreatif, memiliki daya nalar kritis, dan cakap mengambil keputusan secara bertanggung jawab. Oleh sebab itu, penguatan literasi digital perlu berjalan seiring dengan pembentukan karakter dan penajaman kemampuan berpikir kritis.

"Saya ingin menegaskan bahwa hukum internasional tidak boleh menjadi artefak masa lalu, tetapi harus terus berkembang dan mampu merespons tantangan global yang dihadapi masyarakat saat ini maupun di masa depan," pungkas Atip.

Dengan pendekatan Pembelajaran Mendalam, Kemendikdasmen berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, melainkan juga pada pembentukan sumber daya manusia yang adaptif, reflektif, dan siap berkontribusi di tengah lanskap global yang terus berubah.