Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, memperingatkan bahwa tingginya angka anemia pada ibu hamil dan anak menjadi tantangan krusial bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan di sela-sela agenda skrining kesehatan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2026 di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Merujuk pada data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, pemerintah mencatat prevalensi anemia masih berada di angka yang mengkhawatirkan, yakni 27,7 persen pada ibu hamil, 23,08 persen pada balita, dan 15,5 persen pada remaja putri. Arifah menegaskan bahwa kondisi ini menuntut perhatian khusus karena kesehatan sejak masa kandungan merupakan fondasi utama bagi pembentukan generasi yang cerdas dan berdaya saing.
Dalam upaya mitigasi, Arifah menekankan pentingnya intervensi menyeluruh yang mencakup skrining deteksi dini, edukasi gizi bagi keluarga, serta pemahaman mengenai pola makan seimbang bagi anak sejak usia dini. Menurutnya, menyiapkan generasi unggul tidak bisa hanya mengandalkan aspek pendidikan, tetapi harus dibarengi dengan pemenuhan gizi yang optimal guna mendukung tumbuh kembang anak secara maksimal.
Lebih lanjut, Kemen PPPA menegaskan bahwa perlindungan hak anak harus dimulai sejak dini, bahkan saat masih di dalam kandungan. Hal ini selaras dengan semangat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, yang menjadi payung hukum pemerintah dalam mengawal kesehatan ibu serta anak di seluruh wilayah Indonesia.
Upaya ini diharapkan dapat terintegrasi dengan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di tingkat daerah. Dengan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, dan lingkungan, diharapkan hambatan kesehatan seperti anemia dapat ditekan seminimal mungkin demi menjamin masa depan generasi penerus bangsa yang lebih sehat dan sejahtera.