Pemerintah Somalia secara resmi menyuarakan keberatan terhadap rencana Meta Platforms Inc. yang akan meluncurkan fitur nama pengguna (username) pada aplikasi pesan instan WhatsApp. Langkah ini menjadikan Somalia sebagai negara terbaru, setelah India, yang mempertanyakan kebijakan privasi baru perusahaan teknologi raksasa tersebut.
Fitur yang dijadwalkan meluncur akhir tahun ini memungkinkan para pengguna terhubung satu sama lain menggunakan identitas unik tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi. Meta mengeklaim inovasi ini bertujuan mempermudah interaksi di antara 3 miliar basis pengguna global mereka. Namun, kebijakan tersebut justru memicu alarm kewaspadaan di beberapa negara.
Mustafa Yasin Sheikh, Direktur Jenderal Otoritas Komunikasi Nasional Somalia, menyatakan bahwa penghapusan ketergantungan pada nomor telepon dapat menyulitkan upaya penegakan hukum. Menurutnya, selama dua dekade terakhir, pelacakan nomor telepon menjadi instrumen vital bagi aparat keamanan dalam mengidentifikasi jaringan militan, kejahatan terorganisir, serta berbagai aktivitas ilegal lainnya.
Sebelumnya, India—pasar terbesar WhatsApp dengan lebih dari 600 juta pengguna—juga telah meminta Meta untuk menunda implementasi fitur ini. Otoritas di India khawatir bahwa anonimitas yang ditawarkan oleh fitur nama pengguna akan disalahgunakan untuk meningkatkan angka penipuan daring di tengah masyarakat. Hingga saat ini, pihak Meta belum memberikan pernyataan resmi terkait bagaimana mereka akan merespons kekhawatiran spesifik dari Somalia dan India tersebut.