Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan inspeksi mendadak ke kantor CV Uniality Tour and Travel di Jalan Jagir Sidoresmo VII, Surabaya, Senin (13/7/2026). Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan penipuan jasa titip (jastip) tiket konser grup musik BTS yang ditaksir merugikan para korban hingga Rp400 juta.

Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen CV Uniality yang diwakili oleh Komisaris perusahaan, Feber, memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan Kurnia Yulianti. Feber mengungkapkan bahwa pihaknya telah menghentikan seluruh kegiatan operasional perusahaan sejak 26 Juni 2026 setelah menemukan indikasi ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh terduga pelaku pada awal Juni lalu.

Feber menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya menelusuri aliran dana yang dikelola Kurnia melalui proses audit independen. Pihak manajemen mengklaim telah mengamankan Kurnia untuk memastikan terduga pelaku tidak melarikan diri, seraya menyerahkan penanganan hukum sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Terkait tuntutan ganti rugi dari para korban, Feber menyampaikan kendala serius mengenai aset perusahaan. Ia mengaku tidak dapat memberikan jaminan aset karena properti kantor serta rumah pribadi yang dimiliki saat ini berstatus sebagai agunan di bank, sehingga menyulitkan proses pengembalian dana dalam waktu dekat.