Nama pengusaha properti terkemuka, Tan Kian, kini tengah menjadi perhatian publik setelah keterlibatannya dalam pusaran kasus korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Aparat kepolisian telah mengonfirmasi bahwa Tan Kian telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama belasan individu lainnya guna mendalami dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Febrie Adriansyah sendiri telah memberikan pernyataan resmi yang mempersilakan otoritas berwenang untuk menelusuri dugaan keterkaitan Tan Kian, termasuk hubungannya dengan skandal mega korupsi PT Asabri yang sebelumnya sempat menjadi sorotan. Ini bukan kali pertama Tan Kian berurusan dengan penegak hukum terkait kasus-kasus besar di tanah air.

Di balik keterlibatannya dalam pemeriksaan hukum, Tan Kian merupakan sosok sentral dalam industri properti Indonesia. Melalui Century Properties Group Indonesia, ia menguasai berbagai aset properti prestisius, termasuk Mal Pacific Place di kawasan SCBD yang dibangun dengan investasi mencapai US$ 250 juta. Ia juga dikenal sebagai pemilik hotel mewah JW Marriott dan Ritz Carlton di Jakarta yang dikelola di bawah naungan Dua Mutiara Group.

Jejak bisnis keluarga ini telah dirintis sejak era 90-an dan terus berkembang pesat. Selain hotel bintang lima, portofolio aset properti miliknya mencakup Centennial Towers, Botanica Apartments, serta Sahid Sudirman. Konsistensi dalam membangun aset premium ini sempat mengantarkannya masuk dalam daftar jajaran orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes pada tahun 2008.

Saat ini, kendali bisnis Century Properties Group perlahan mulai beralih kepada generasi ketiga, yakni Nicholas Tan. Di luar aktivitas komersialnya, Tan Kian juga sempat aktif dalam Jakarta Property Institute, sebuah organisasi yang berfokus pada pengembangan tata kota Jakarta agar menjadi hunian yang lebih ideal bagi masyarakat sekaligus menopang pertumbuhan sektor properti nasional.