Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus memperluas jangkauan perlindungan sosial melalui penyediaan jaminan kesehatan gratis. Hingga akhir Agustus 2026, tercatat sebanyak 28.014 warga kurang mampu di wilayah tersebut telah terintegrasi dalam program Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menjelaskan bahwa seluruh biaya kepesertaan bagi puluhan ribu warga tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu. Program ini dihadirkan sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama saat membutuhkan penanganan medis di rumah sakit tanpa perlu mencemaskan beban biaya.
Demi memastikan program ini tepat sasaran, pemerintah daerah menginstruksikan para camat di Kota Bengkulu untuk aktif melakukan penyisiran di wilayah masing-masing. Upaya pemetaan ini bertujuan untuk menjaring warga prasejahtera yang belum terdaftar agar dapat segera diakomodasi ke dalam sistem jaminan kesehatan gratis ini.
Langkah konsisten Pemkot Bengkulu ini mendapat apresiasi dari pihak BPJS Kesehatan. Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Ricco Hanggara, menyatakan bahwa kolaborasi ini sangat meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya kepesertaan yang dijamin oleh pemerintah daerah, warga tidak perlu lagi menunda pengobatan karena kendala finansial.