Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersinergi dengan Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan operasi pengawasan terpadu di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan. Operasi lintas instansi ini berfokus pada pemeriksaan legalitas perizinan usaha sekaligus melakukan skrining kesehatan bagi para karyawan dan pemandu lagu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP Kota Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menyisir kawasan strategis mulai dari Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan Ruhui Rahayu. Operasi ini turut melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (DPOP), serta dihadiri perwakilan legislatif, Muhammad Najib dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan.
Izmir Novian Hakim menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis demi membina para pelaku usaha. Menurutnya, tujuan utama dari kegiatan ini bukanlah penindakan represif, melainkan untuk memastikan iklim usaha di Balikpapan berjalan tertib, kondusif, dan sepenuhnya mematuhi regulasi yang berlaku.
Selain melakukan verifikasi dokumen administrasi usaha, petugas Dinas Kesehatan yang terlibat langsung melakukan deteksi dini (skrining) kesehatan terhadap para pekerja THM. Langkah ini mencakup edukasi pola hidup sehat serta pencegahan penularan penyakit seksual menular, termasuk HIV, guna menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi pekerja maupun pengunjung.
Melalui kolaborasi lintas sektoral ini, Satpol PP Balikpapan berharap pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum yang jelas bagi pelaku industri hiburan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melaksanakan pengawasan serupa secara berkala demi menjaga ketertiban umum di Kota Minyak.