Karawang – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Banyusari, Polres Karawang, melakukan pengamanan melekat pada acara hiburan atau hajatan yang diselenggarakan warga di Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, pada Senin (13/7/2026). Langkah preventif ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima di setiap kegiatan sosial masyarakat.

Kapolsek Banyusari, Iptu Sugiarto, mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menjelaskan bahwa pengerahan personel di lapangan bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan kondusif tanpa ada gangguan keamanan. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Abdul Rahman selaku personel yang bertugas, berinteraksi langsung dengan warga untuk memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Selain memberikan pesan kamtibmas secara umum, pihak kepolisian juga memanfaatkan momentum tersebut untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online yang saat ini marak menyasar berbagai kalangan. Masyarakat diminta untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian tersebut dan diimbau untuk segera melapor kepada aparat kepolisian melalui perangkat desa setempat atau nomor layanan kepolisian jika mendapati potensi gangguan keamanan di wilayahnya.

Kegiatan pengamanan ini juga menjadi sarana komunikasi dua arah antara kepolisian dengan warga. Melalui kehadiran petugas di tengah masyarakat, diharapkan dapat terbangun kepercayaan publik serta memberikan rasa aman bagi warga yang sedang melaksanakan kegiatan syukuran atau hiburan keluarga di wilayah hukum Polsek Banyusari.