Tim gabungan dari Polresta Cirebon bersama Polisi Militer menggelar razia di sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (18/7). Operasi cipta kondisi ini digelar guna menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba serta menertibkan penjualan minuman beralkohol tanpa izin resmi.
Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Cirebon Kompol Heri Nurcahyo bersama Kasi Propam Iptu Hari Wardoyo, serta didampingi jajaran Dansatlak Gakkumwal Dandenpom III/3 Cirebon. Petugas bergerak menyisir dua lokasi sasaran utama, yaitu Coffee Djadoel Karaoke Family dan Apita Village, untuk memeriksa legalitas operasional dan melakukan tes urine mendadak.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi pertama, Coffee Djadoel Karaoke Family, petugas menemukan pelanggaran administrasi lantaran pengelola tidak memiliki izin sah penjualan minuman keras. Atas temuan tersebut, polisi menyita sedikitnya empat botol minuman beralkohol jenis Asoka. Sebaliknya, pemeriksaan di Apita Village menunjukkan kepatuhan manajemen yang telah melengkapi dokumen perizinan minuman beralkohol Golongan A, B, dan C.
Sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan zat terlarang, Tim Dokkes Polresta Cirebon juga melakukan pengujian sampel urine di tempat terhadap 18 orang, terdiri dari pengunjung dan pemandu lagu. Berdasarkan hasil skrining ketat yang dilakukan petugas medis, seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan narkotika maupun psikotropika.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama menegaskan bahwa razia berkala ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengayomi masyarakat dari ancaman bahaya laten narkoba dan potensi kriminalitas akibat miras ilegal. Pihaknya memastikan tindakan tegas akan terus digencarkan demi memelihara situasi keamanan dan ketertiban kondusif di wilayah Cirebon.