Institute For Development of Economics and Finance (Indef) memberikan catatan kritis terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai temuan cadangan emas dan mineral dalam jumlah besar di pegunungan Papua. Publik diingatkan agar tidak terburu-buru mengasumsikan temuan tersebut sebagai cadangan siap tambang, mengingat adanya perbedaan teknis yang signifikan dalam industri pertambangan.
Head of Center of Industry, Trade and Investment Indef, Andry Satrio Nugroho, menegaskan bahwa informasi yang disampaikan saat ini lebih akurat jika dikategorikan sebagai indikasi atau potensi mineral. Menurutnya, sebuah temuan baru bisa disebut sebagai cadangan apabila telah melalui serangkaian kegiatan eksplorasi intensif yang teruji secara geologis dan teknis.
Lebih lanjut, Andry menyoroti bahwa mengubah potensi mineral menjadi operasi tambang komersial merupakan tantangan besar. Investasi jumbo, kepastian regulasi, hingga penanganan dampak lingkungan menjadi beberapa variabel krusial yang harus diperhitungkan dengan matang. Papua memang dikenal memiliki kekayaan mineral melimpah, namun kendala geografis, infrastruktur yang terbatas, serta isu keamanan dan konservasi merupakan hambatan nyata di lapangan.
Terkait kapasitas pengelolaan, Indef juga mempertanyakan kesiapan badan usaha milik negara (BUMN) jika nantinya ditunjuk sebagai operator utama. Pengalaman BUMN seperti PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) selama ini cenderung berfokus pada hilirisasi atau akuisisi tambang yang sudah berjalan, bukan pada proyek eksplorasi baru atau greenfield yang memiliki risiko kegagalan operasional lebih tinggi.
Pada akhirnya, efektivitas pengelolaan kekayaan alam Papua tidak hanya bergantung pada seberapa besar cadangan yang ditemukan, tetapi pada kemampuan negara dalam mengelola tantangan kompleks di hulu hingga hilir. Transparansi data dan perencanaan yang matang menjadi kunci utama agar potensi tersebut dapat memberikan nilai tambah nyata bagi perekonomian nasional.