Dampak lingkungan akibat aktivitas industri kembali memicu keresahan di Kabupaten Bandung. Sejumlah warga di kawasan perbatasan Kecamatan Rancaekek dan Kecamatan Cikancung melayangkan protes keras terhadap keberadaan pabrik beton yang dinilai mencemari udara dengan polusi debu material yang pekat.
Kepulan debu semen berwarna putih tampak menyelimuti badan jalan utama yang menghubungkan Desa Bojongsalam di Rancaekek dan Desa Tanjunglaya di Cikancung. Dampak paparan material halus ini tidak hanya membalut pepohonan di sekitar hingga memutih, tetapi juga mengganggu jarak pandang para pengguna jalan yang melintas.
Guna meredam debu yang terus-menerus masuk ke dalam bangunan, para pemilik toko dan warga sekitar terpaksa menyiramkan air ke permukaan jalan secara berkala setiap satu hingga dua jam sekali. Langkah mandiri ini diambil karena kepulan debu terus bermunculan seiring tingginya intensitas laluan truk pencampur semen (mixer truck).
Fatimah (69), seorang pemilik toko di area perbatasan tersebut, menuturkan bahwa gangguan ini telah berlangsung selama sebulan terakhir. Polusi udara ini tidak hanya memukul pendapatan usahanya, tetapi juga mulai mengancam kesehatan masyarakat. Kondisi tersebut memicu aksi unjuk rasa warga pada Senin (20/7/2026) untuk menuntut penutupan operasional pabrik.
Keluhan serupa disampaikan oleh Sugeng Priyono (35), seorang pedagang bakso di kawasan setempat. Ia mengaku kewalahan menjaga kebersihan warung dan makanan dari serbuan debu harian yang mengganggu kenyamanan para pembeli.
Menanggapi eskalasi keluhan dan aksi protes masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bandung menyatakan bakal mengambil tindakan cepat guna mengevaluasi serta menyelesaikan permasalahan polusi udara yang ditimbulkan oleh pabrik konstruksi tersebut.