Hasil pemeriksaan forensik terhadap jenazah Ipda Anumerta Sumariyanto akhirnya memberikan titik terang terkait insiden penyerangan di Katingan. Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono menyatakan, bukti medis secara jelas menunjukkan adanya luka tembak yang menjadi penyebab gugurnya anggota kepolisian tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil uji laboratorium forensik lebih lanjut guna mengidentifikasi secara spesifik jenis senjata api yang digunakan oleh para pelaku.

Temuan ini menjadi bukti krusial yang menguatkan keterangan dari salah satu tersangka berinisial Y alias Yadi. Dalam pemeriksaan, Yadi mengakui bahwa dirinya berada di lokasi kejadian saat pengejaran berlangsung dan menyaksikan secara langsung aksi penembakan terhadap personel Polri. Yadi menyebutkan bahwa pelaku menggunakan senjata api laras pendek, meski penyidik saat ini masih mendalami apakah senjata tersebut adalah milik pribadi pelaku atau sempat merampas milik petugas.

Perkembangan penyidikan menunjukkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan lima orang yang seluruhnya berasal dari Desa Tumbang Kalemei. Tiga di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, yakni S alias A, R, dan N, sementara dua lainnya, Y dan L, masih menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka. Para tersangka kini dijerat dengan pasal mengenai pembunuhan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Di sisi lain, kepolisian terus melakukan pendalaman terhadap kondisi dua korban lainnya, yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra dan Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana, guna memastikan penyebab pasti kematian mereka. Penyelidikan ini juga mengungkap latar belakang operasi tersebut, yang sedianya dilakukan untuk mengejar seorang perempuan target operasi (TO) terkait jaringan peredaran narkoba, sebelum akhirnya situasi memburuk dan memicu perlawanan dari massa setempat.