Kementerian Kebudayaan secara resmi menetapkan kawasan prasejarah Gua Liangkabori dan Liang Metanduno di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang, termasuk rangkaian sidang penetapan oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional yang tuntas pada pekan lalu.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan kabar tersebut saat menghadiri Festival Liangkabori ke-4 di Muna pada Minggu (12/7/2026). Ia menegaskan bahwa pengumuman resmi status baru situs ini dijadwalkan akan dilakukan pada awal Agustus mendatang.
Pengakuan ini diberikan bukan tanpa alasan. Situs Liang Metanduno kini menjadi perhatian dunia arkeologi global setelah riset kolaboratif antara sejumlah perguruan tinggi dan Griffith University Australia mengungkapkan temuan monumental. Melalui metode laser ablation uranium-series, pigmen visual purba berukuran 14 cm x 10 cm di gua tersebut teruji memiliki usia setidaknya 67.800 tahun.
Rekor tersebut bahkan telah dikonfirmasi oleh Guinness Book of Records 2026 sebagai lukisan gua non-figuratif tertua di dunia. Capaian ini secara signifikan mengubah peta sejarah manusia purba, di mana temuan di Muna ini melampaui usia lukisan dinding ikonik di Eropa, seperti Gua Chauvet dan Lascaux di Prancis, serta situs Maltravieso di Spanyol.
Di skala nasional, temuan di Muna juga mencatatkan usia yang jauh lebih tua dibandingkan situs prasejarah Leang Karampuang di Maros Pangkep, Sulawesi Selatan. Penetapan status nasional ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam melestarikan sekaligus mempromosikan kekayaan sejarah Indonesia ke mata dunia.