Viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan dugaan transaksi mencurigakan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Batam menjadi sorotan publik. Kasus ini kembali mengungkap kekhawatiran terkait peredaran narkotika di kawasan hiburan. Menanggapi hal itu, DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Kepulauan Riau angkat bicara dan meminta pengetatan pengawasan.

Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, menegaskan pentingnya langkah tegas dari semua pihak. "Kalau ditanya apakah ada yang bisa menjamin tidak ada peredaran narkotika di tempat hiburan malam, saya katakan tidak ada. Karena itu pengawasan harus dilakukan secara ketat dan berkelanjutan," ujar Syamsul pada Selasa (23/6/2026). Ia menilai aparat penegak hukum harus terus menggencarkan razia, inspeksi mendadak, dan pengawasan rutin di THM.

Syamsul juga menyoroti bahwa persoalan ini bukan hanya tanggung jawab kepolisian. Pemerintah daerah, instansi pemberi izin, hingga pengelola usaha punya peran serupa. "Pemerintah jangan hanya melihat aspek pemasukan daerah dari sektor hiburan atau pajak. Dampak buruk narkoba juga harus menjadi perhatian serius," katanya. GRANAT menemukan sejumlah masalah di lapangan, termasuk masih adanya anak di bawah umur yang masuk THM serta tren penggunaan vape yang berpotensi disalahgunakan untuk konsumsi zat terlarang.

Lebih lanjut, GRANAT mendesak sanksi berat bagi THM yang terbukti membiarkan peredaran narkoba. Syamsul menegaskan, pengelola harus dicabut izinnya dan diproses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bisa berupa pidana, pencabutan izin permanen, hingga tindak pidana pencucian uang. Sebagai daerah strategis yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia, Batam dinilai rawan dimanfaatkan jaringan internasional. "Jangan sampai ada pembiaran. Semua pihak harus serius agar Batam tidak menjadi pasar narkotika yang semakin besar," tutup Syamsul.