JAKARTA – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PAM JAYA, menegaskan komitmennya dalam memperketat penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan proyek. Langkah ini diambil seiring dengan masifnya proyek perluasan jaringan pipa air bersih di seluruh wilayah Jakarta untuk menjamin keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar.
Direktur Strategi dan Bisnis PAM JAYA, Anugrah Esa, menyampaikan bahwa K3 tidak boleh lagi dipandang sekadar pemenuhan aspek administratif. Insiden di lapangan harus menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kedisiplinan dan menjadikan keselamatan sebagai budaya kerja yang inheren dalam setiap aktivitas konstruksi maupun operasional.
Komitmen ini diperkuat melalui agenda Sosialisasi dan Komitmen K3 yang dihadiri oleh jajaran direksi, Komisaris Utama PAM JAYA Prasetyo Marsudi, serta seluruh pimpinan perusahaan mitra kontraktor. Selain menyamakan persepsi soal keselamatan kerja, kegiatan ini juga menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja lapangan guna meminimalisasi risiko kerja.
Percepatan ini sejalan dengan target ambisius PAM JAYA untuk mencapai 100 persen cakupan layanan perpipaan pada tahun 2029. Tantangan di lapangan dipastikan cukup berat mengingat sebagian instalasi pipa eksisting di ibu kota telah berusia lebih dari satu abad, yang membutuhkan penanganan ekstra hati-hati.
Senada dengan hal itu, Direktur Teknik PAM JAYA, Akhmad Santika, memaparkan bahwa pihaknya berencana membangun sekitar 7.000 kilometer jaringan pipa baru untuk melengkapi 13.000 kilometer pipa yang sudah terpasang. Untuk mengawasi proyek skala besar ini, PAM JAYA tengah merancang sistem monitoring digital dan mewajibkan pencantuman identitas mitra pada setiap pembatas proyek (barrier) demi menjaga akuntabilitas.
Sementara itu, Komisaris Utama PAM JAYA, Prasetyo Marsudi, mengingatkan seluruh mitra kerja bahwa menjaga keselamatan dalam proyek sama dengan menjaga kepercayaan pelanggan air bersih di Jakarta. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan pakta komitmen K3 oleh seluruh perwakilan mitra kerja sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama.