Wilayah Pacitan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi tektonik dengan kekuatan awal tercatat M5,6 pada Sabtu, 27 Juni 2026, pukul 14.47.22 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) segera merilis hasil analisis yang menunjukkan parameter gempa telah diperbarui menjadi magnitudo M5,3 dengan kedalaman 53 kilometer di bawah permukaan.
Pusat gempa atau episenter teridentifikasi berada pada koordinat 9,05° Lintang Selatan dan 111,11° Bujur Timur, tepatnya di perairan sekitar 96 kilometer arah tenggara Kabupaten Pacitan. Berdasarkan hasil pemodelan tsunami yang dilakukan BMKG, gempa ini dinyatakan tidak berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Indonesia.
Ditinjau dari karakteristik lokasi episenter serta kedalaman hiposenternya, BMKG mengklasifikasikan peristiwa ini sebagai gempa bumi dangkal yang dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng tektonik. Analisis mekanisme sumber gempa mengungkapkan bahwa pergerakan yang terjadi berjenis sesar naik atau thrust fault, yaitu pergerakan lempeng yang saling mendorong ke atas.
Guncangan gempa dirasakan warga di sejumlah wilayah dengan intensitas yang bervariasi. Di empat kabupaten yakni Pacitan, Wonogiri, Tulungagung, dan Blitar, getaran tercatat pada skala III MMI — cukup kuat sehingga terasa nyata di dalam rumah dan digambarkan bak getaran truk besar yang melintas. Sementara itu, getaran dengan skala II MMI yang lebih ringan dilaporkan masyarakat di Kulon Progo, Bantul, Sleman, Yogyakarta, Trenggalek, Malang, Nganjuk, Magetan, Klaten, Ponorogo, hingga Jember.
BMKG menegaskan akan terus memantau potensi gempa bumi susulan serta menyampaikan pembaruan informasi secara berkala kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Lembaga tersebut mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat juga diingatkan untuk menjauhi bangunan yang mengalami keretakan atau kerusakan akibat guncangan gempa. BMKG menekankan pentingnya memastikan informasi resmi hanya bersumber dari kanal komunikasi terverifikasi, antara lain melalui akun media sosial @infoBMKG, situs web resmi www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id, serta aplikasi mobile InfoBMKG dan WRS-BMKG.