Klinik Pratama Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya mempertegas komitmennya dalam meningkatkan jaminan keselamatan dan kualitas pelayanan medis. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Layanan sekaligus pengesahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait inspeksi, pengujian, dan kalibrasi alat kesehatan bersama Loka Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (LPAFK) Banjarbaru.
Direktur Klinik Pratama UIN Palangka Raya, Ridha Nirmalasari, menegaskan bahwa keandalan dan akurasi instrumen medis merupakan pilar utama dalam memberikan pelayanan prima kepada pasien. Menurutnya, evaluasi dan pemeriksaan perangkat kesehatan secara berkala menjadi tolok ukur penting untuk memastikan seluruh peralatan berada dalam kondisi laik pakai serta memenuhi standar keamanan yang berlaku.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir. Ia menyatakan bahwa pembenahan tata kelola sarana kesehatan di lingkungan kampus merupakan bagian dari strategi pengembangan mutu kelembagaan secara menyeluruh. Kehadiran tim ahli dari LPAFK Banjarbaru diharapkan mampu memperkuat pengawasan teknis, sehingga operasional pelayanan medis dan pengelolaan obat-obatan di Klinik Pratama berjalan makin tertib dan profesional.
Sementara itu, Perwakilan Tim LPAFK Banjarbaru, Donny Martha, menjelaskan bahwa pengujian alat kesehatan meliputi tiga parameter utama, yaitu uji fisik dan fungsi, uji keselamatan, serta uji kinerja. Penanganan teknis ini idealnya dilakukan secara rutin minimal satu kali dalam setahun, atau bisa lebih cepat apabila alat memiliki frekuensi penggunaan tinggi, selesai diperbaiki, atau baru dipindahkan instalasinya.