Polemik seputar pengakuan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) yang mengaku menerima uang sebesar Rp 20 juta usai berunjuk rasa dan bertemu Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir. Merespons hal tersebut, Fraksi Partai Gerindra di DPR RI secara tegas membela Gibran dan menyatakan keyakinan bahwa Wapres sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPR RI Bambang Haryadi menegaskan bahwa pengakuan yang beredar masih bersifat sepihak. Menurutnya, klaim tersebut baru berasal dari pihak mahasiswa, khususnya Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, sehingga perlu diproses lebih lanjut sebelum ditarik kesimpulan. "Kita tidak tahu soal itu. Ini kan baru pengakuan sepihak dari teman-teman mahasiswa. Biarlah itu berproses," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi XII DPR itu menyatakan keyakinannya bahwa Gibran tidak memiliki sangkut paut dengan peredaran uang tersebut. Bambang menduga ada pihak-pihak lain di luar lingkaran Wapres yang bertanggung jawab atas pemberian dana itu. Ia bahkan menilai Gibran tidak perlu menanggapi isu tersebut karena hal itu bukan ranah tugas seorang Wakil Presiden.
Lebih jauh, Bambang mengimbau agar polemik ini tidak dimanfaatkan untuk menciptakan keretakan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Ia menyoroti adanya potensi upaya memecah belah duet pimpinan negara melalui isu semacam ini. "Jangan sampai ini jadi upaya membuat jurang pemisah antara Presiden dan Wakil Presiden. Kami melihat hubungan keduanya sangat baik dan saling mendukung satu sama lain," tegasnya.
Fraksi Gerindra, menurut Bambang, sepenuhnya mendukung keberlangsungan pemerintahan Prabowo-Gibran dan berkomitmen menjaga stabilitas politik di tengah berbagai dinamika yang berkembang.
Kasus ini bermula ketika Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengakui telah menerima uang Rp 20 juta pasca aksi demonstrasi dan pertemuan dengan Wapres Gibran pada Senin (15/6/2026). Dana tersebut diduga terkait dengan rencana pemindahan lokasi aksi mahasiswa dari kawasan Istana Presiden ke Gedung DPR RI di Jakarta Pusat.
Pengakuan tersebut terungkap dalam forum klarifikasi yang digelar oleh mahasiswa pada Senin (22/6/2026) malam. Forum itu diadakan atas desakan para mahasiswa yang menuntut transparansi dari pengurus BEM yang sebelumnya bertemu Gibran. Na'ilah Panrita Hartono, mahasiswa Fakultas Hukum UBK yang turut hadir dalam forum, mengungkapkan bahwa pertemuan pengurus BEM dengan Wapres memicu banyak pertanyaan di kalangan civitas akademika.
Dalam forum yang sempat berlangsung alot karena keterlambatan kehadiran Abdi, terungkap bahwa uang Rp 20 juta tersebut telah terbagi kepada tujuh orang penerima. Abdi sendiri disebut menerima bagian sebesar Rp 6 juta, sementara sisanya disalurkan kepada sejumlah pengurus BEM dan pihak lain. Meskipun demikian, rencana pemindahan titik aksi dari Istana Negara ke Gedung DPR pada akhirnya tidak terlaksana dan mahasiswa tetap melakukan demonstrasi di kawasan Istana.