JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menekankan pentingnya Indonesia memperkokoh kedaulatan digital sebagai pilar strategis dalam menghadapi dinamika perubahan teknologi global. Langkah ini dinilai krusial tidak hanya untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi nasional, melainkan juga demi memperkuat posisi tawar serta pertahanan negara di kancah internasional.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa kedaulatan digital bukan berarti Indonesia menutup diri dari kemajuan luar. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam forum OJK Digital Financial Innovation Day (Digination) 2026 di Jakarta. Menurutnya, kolaborasi global, transfer teknologi, serta masuknya investasi asing tetap dibutuhkan untuk mempercepat lompatan inovasi di dalam negeri.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa paradigma teknologi kini telah bergeser dari sekadar alat pemacu produktivitas menjadi instrumen geopolitik yang vital. Blokade akses terhadap teknologi krusial, seperti rantai pasok semikonduktor dan pengembangan kecerdasan buatan (AI) oleh sejumlah negara maju, menjadi bukti nyata bahwa penguasaan teknologi kini berkelindan erat dengan isu keamanan global.

Menyikapi hal tersebut, Misbakhun mendorong pemerintah untuk memanfaatkan kekayaan sumber daya alam, termasuk mineral penting, guna membangun ekosistem teknologi domestik secara mandiri. Melalui penguatan kapasitas lokal, posisi tawar Indonesia diyakini akan meningkat signifikan saat bermitra dengan korporasi raksasa maupun negara lain.

Selain kesiapan perangkat keras, tata kelola data juga disoroti sebagai aset vital ekonomi digital yang harus dikelola demi kemaslahatan publik. DPR merumuskan tiga prinsip utama yang wajib mendasari transformasi digital nasional, yaitu kedaulatan data, inklusivitas, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

Penerapan asas inklusivitas diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sektor pembiayaan berbasis teknologi harus dirancang agar menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari skala ultra-mikro hingga menengah, sehingga digitalisasi tidak hanya menguntungkan korporasi besar.

Kendati demikian, Misbakhun mengingatkan bahwa pemerataan ekonomi digital mustahil terwujud tanpa pemerataan infrastruktur dasar seperti jaringan internet dan pasokan listrik di wilayah pelosok. Tanpa pemerataan tersebut, arus digitalisasi justru berisiko memperlebar jurang kesenjangan sosial antarwilayah di Indonesia.