Kasus wafatnya Yurizal Tri Chaerawan, seorang pasien BPJS Kesehatan yang sempat viral karena mengeluhkan lambatnya penanganan medis di media sosial, memicu keprihatinan mendalam dari kalangan parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Muh. Haris, menyoroti respons tidak berempati dari sejumlah oknum tenaga kesehatan di jagat maya sebelum pasien tersebut mengembuskan napas terakhirnya. Peristiwa pilu ini dinilai menjadi refleksi krusial bagi sistem pelayanan kesehatan nasional.
Haris menegaskan bahwa tindakan merendahkan atau merundung pasien yang sedang berjuang melawan penyakit merupakan pelanggaran serius terhadap kode etik profesi. Menurutnya, keluhan yang disampaikan oleh masyarakat di media sosial seharusnya dianggap sebagai sarana evaluasi konstruktif demi perbaikan layanan, bukan justru direspons dengan cibiran. Sikap empati dinilai sebagai pilar utama profesionalisme yang wajib dimiliki setiap petugas medis.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PKS ini meminta Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, beserta jajaran manajemen rumah sakit untuk segera mengevaluasi sistem antrean dan ketersediaan ruang perawatan. Ia menekankan pentingnya transparansi, kecepatan koordinasi antar-fasilitas kesehatan, serta kepastian layanan agar pasien jaminan sosial tidak lagi dihadapkan pada ketidakpastian yang membahayakan keselamatan jiwa.
Sebagai langkah preventif ke depan, Haris mendorong organisasi profesi kedokteran dan institusi pendidikan kesehatan untuk memperketat pembinaan karakter serta literasi digital bagi para calon dan praktisi medis. Langkah ini dinilai penting guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap profesi kesehatan yang mayoritas telah berdedikasi tinggi bagi masyarakat.