Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah didesak untuk segera merealisasikan pembentukan inkubator bisnis sebagai strategi kunci dalam memperkuat ekosistem kewirausahaan lokal. Langkah ini diusulkan oleh Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh guna menanggapi minimnya dukungan pemerintah terhadap pengembangan usaha di kalangan generasi muda.
Ketua Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh, Satria Darmawan, mengungkapkan bahwa keterlibatan pemerintah dalam memfasilitasi wirausaha muda masih jauh dari harapan. Berdasarkan analisis yang dituangkan dalam policy brief untuk Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh Tengah, alokasi anggaran daerah dinilai belum optimal untuk menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi kaum muda saat ini.
Data menunjukkan bahwa Aceh Tengah memiliki potensi demografi yang signifikan dengan 32,24 persen penduduk berada di rentang usia produktif 15–34 tahun. Namun, kenyataannya hanya sekitar satu persen dari populasi tersebut yang terjun ke dunia wirausaha. Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu ledakan angka pengangguran jika bonus demografi tidak segera dikelola dengan menciptakan lapangan kerja mandiri.
Selain masalah permodalan, para pelaku usaha muda di wilayah tersebut juga terkendala oleh minimnya akses pendampingan dan jejaring bisnis. Catatan menunjukkan bahwa kurang dari lima persen pengusaha muda yang mendapatkan bimbingan melalui program inkubasi, padahal sektor UMKM dan ekonomi kreatif seperti kuliner, kriya, hingga desain produk memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut.
Sebagai solusi strategis, Ikatan Pemuda Gayo Banda Aceh mengajukan tiga usulan kebijakan, yakni pembentukan inkubator bisnis, optimalisasi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penyusunan regulasi daerah berupa Peraturan Bupati atau qanun terkait dukungan permodalan. Pembentukan inkubator bisnis di bawah koordinasi Dinas Pemuda dan Olahraga dianggap sebagai langkah paling mendesak dan realistis untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah di masa depan.