Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah bersiap memperkuat kemandirian fiskal daerah. Melalui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, pemerintah daerah mematok target Pendapatan Asli Daerah (PAD) menembus angka Rp352,66 miliar. Dua sektor andalan yang akan menjadi motor penggerak utama adalah pajak hiburan serta optimalisasi layanan kesehatan.
Angka target tersebut mengalami penyesuaian dari proyeksi awal yang sebesar Rp351,35 miliar. Kenaikan PAD ini otomatis mendongkrak estimasi total pendapatan daerah Manggarai Barat pada tahun 2027, dari Rp1,288 triliun menjadi Rp1,289 triliun. Keputusan ini disepakati setelah melalui pembahasan mendalam antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai Barat.
Ketua Banggar DPRD Manggarai Barat, Martinus Mitar, menyatakan bahwa penyesuaian target penerimaan ini bertumpu pada optimalisasi wajib pajak di sektor hiburan. Fokus sasarannya mencakup tempat hiburan malam seperti diskotik, karaoke, klub malam, arena permainan biliar dan bowling, wahana ketangkasan, hingga jasa panti pijat serta refleksi yang kian berkembang di kawasan wisata super prioritas ini.
Selain dari sektor hiburan, legislatif juga mengidentifikasi potensi retribusi lain yang belum tergarap maksimal. Beberapa di antaranya meliputi retribusi pelayanan persampahan, pemanfaatan fasilitas RSUD, tata kelola sektor perikanan, layanan penyedotan lumpur tinja, serta peningkatan efisiensi tata kelola di dinas perhubungan, perdagangan, dan perindustrian.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menegaskan kesiapan jajarannya untuk merealisasikan target tersebut melalui langkah-langkah konkret. Untuk sektor hiburan, pemkab akan memperketat pendataan ulang wajib pajak, melakukan edukasi intensif kepada pelaku usaha, serta menerapkan sistem pelaporan berbasis digital guna menjamin akurasi data transaksi. Edistasius juga meluruskan persepsi keliru di kalangan pengusaha bahwa pajak hiburan memotong keuntungan bersih usaha, padahal merupakan beban transaksi yang ditanggung oleh konsumen.
Sementara untuk sektor kesehatan, Pemkab Manggarai Barat berkomitmen merevitalisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Peningkatan kualitas dilakukan secara bertahap melalui pemenuhan alat medis mutakhir serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan agar layanannya setara dengan laboratorium komersial berskala nasional. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mendongkrak PAD tetapi juga memberikan pelayanan prima dan berstandar minimal bagi masyarakat setempat.