Masyarakat Provinsi Riau diimbau untuk lebih selektif dalam menerima informasi. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau baru-baru ini membantah keras keabsahan surat edaran yang mengeklaim adanya kebijakan pengalihan kegiatan belajar mengajar menjadi sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring akibat memburuknya kualitas udara.

Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa dokumen yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut adalah hoaks. Ia memastikan instansinya sama sekali belum menerbitkan surat keputusan resmi mengenai penyesuaian proses belajar mengajar terkait dampak kabut asap.

Lebih lanjut, Erisman mengklarifikasi bahwa tanda tangan yang tertera dalam surat edaran palsu bernomor 400.3/Disdik/1.1/2796/2026 tersebut bukanlah tanda tangan miliknya. Pihak Disdik Riau saat ini masih menunggu arahan dan instruksi resmi dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau sembari terus memantau fluktuasi indeks kualitas udara di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan meliburkan sekolah atau memindahkan proses belajar ke rumah. Kebijakan krusial tersebut harus didasarkan pada data ilmiah yang valid mengenai tingkat pencemaran udara.

Hariyanto telah memerintahkan jajarannya, termasuk Sekretaris Daerah, untuk segera mengumpulkan dan menganalisis data kondisi udara terkini. Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk segera mengeluarkan keputusan resmi yang terukur demi menjaga kesehatan dan keselamatan para siswa.