Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial FP (38) yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB di kediaman tersangka yang berlokasi di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan menyusul laporan masyarakat serta viralnya rekaman video kejadian di berbagai platform media sosial. Setelah diamankan, tersangka segera dibawa ke markas Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses hukum.
"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Jauhari dalam keterangan resminya di Tangerang, Sabtu.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan. Sementara itu, Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan menambahkan bahwa operasi penangkapan dilaksanakan oleh tim Jatanras Satreskrim di bawah pimpinan AKP Suwito.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri berlangsung pada Selasa (23/6) sekitar pukul 19.51 WIB di area lapangan Modern Golf, Kota Tangerang. Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang telah dilakukan, FP resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa motif di balik tindak kekerasan ini berakar dari rasa cemburu. Kronologinya bermula ketika tersangka meminta seorang pengawas lapangan atau marshall berinisial VD untuk membelikan minuman, kemudian mengucapkan kalimat bernada akrab, "Terima kasih adikku sayang." Ungkapan tersebut terdengar oleh korban, seorang kedi golf yang selama ini kerap mendampingi tersangka saat bermain golf.
Kesalahpahaman akibat ucapan tersebut kemudian memantik pertengkaran mulut antara tersangka dan korban yang pada akhirnya berujung pada aksi penganiayaan fisik. Kejadian ini pun sempat terekam dan tersebar luas di media sosial sehingga memicu perhatian publik.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik serta menahan emosi dalam menghadapi setiap permasalahan. Penyelesaian konflik secara kekerasan hanya akan berujung pada jeratan hukum serta mengganggu keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.