Sebuah perselisihan keluarga yang dipicu oleh konflik bisnis jual beli daun tembakau nyaris berujung pada pertumpahan darah di Dusun Pancoran, Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Kasus ini kini ditangani pihak kepolisian setelah korban, Tolak, melaporkan kerabatnya sendiri atas dugaan pengancaman dengan senjata tajam jenis celurit.
Didampingi istrinya, Kartika, Tolak mendatangi Polsek Wongsorejo pada Rabu malam (29/7/2026) untuk meminta perlindungan hukum. Berdasarkan keterangan pelapor, terduga pelaku bernama Bambang Sutrisno secara tiba-tiba mendatanginya sambil membawa celurit yang sebelumnya disembunyikan di balik pakaian, lalu mengacungkannya ke arah korban.
Kejadian tersebut tidak sampai menelan korban jiwa berkat kesigapan warga sekitar yang langsung melerai kedua belah pihak di lokasi kejadian. Kepala Dusun Pancoran, Edi Sucipno, menyatakan sempat menuju lokasi setelah menerima informasi awal adanya potensi pertikaian bersenjata tajam (carok), namun sesampainya di sana kondisi sudah kondusif.
Di hadapan petugas saat proses mediasi, terlapor Bambang Sutrisno tidak menampik dirinya membawa senjata tajam. Ia berdalih tindakan tersebut didorong oleh masalah lama yang belum terselesaikan di antara mereka, meskipun ia mengaku senjata itu kini telah diamankan oleh warga yang melerai mereka.
Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi tersebut. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tuntas motif serta unsur pidana dari perseteruan keluarga ini.