Pemerintah Kabupaten Sleman menyoroti tren di kalangan generasi muda, khususnya pelajar, yang kerap memanfaatkan media sosial dan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mencari solusi atas masalah kesehatan mental. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman memperingatkan bahwa ketergantungan pada AI tanpa validasi medis berisiko memberikan arahan yang keliru dan justru memperburuk kondisi psikologis pengguna.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, dr. Seruni Anggreni Susila, menyampaikan bahwa isu ini menjadi perhatian serius, terutama di tengah peningkatan temuan kasus bunuh diri di Kabupaten Sleman. Hingga pertengahan Agustus 2026, tercatat ada 15 kasus bunuh diri yang dilaporkan, melonjak dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya yang berjumlah tujuh kasus. Motif di balik kasus-kasus tersebut sangat beragam, mulai dari keharmonisan keluarga hingga tekanan ekonomi dan jeratan utang.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Sleman kini mengintensifkan program deteksi dini kesehatan jiwa bagi anak dan remaja. Deteksi ini dilakukan menggunakan metode standar Kementerian Kesehatan, yaitu instrumen Strengths and Difficulties Questionnaire (SDQ). Melalui skrining awal berupa 15 pertanyaan terarah kepada pelajar, puskesmas dapat segera mengintervensi jika ditemukan indikasi gangguan kecemasan atau depresi dengan melibatkan psikolog serta dokter spesialis.

Dokter Seruni menegaskan bahwa teknologi AI sejatinya memiliki potensi besar dalam dunia medis, asalkan dikembangkan dengan standar baku dan dioperasikan oleh tenaga ahli. Penggunaan AI secara mandiri oleh masyarakat awam dikhawatirkan hanya akan berujung pada konsumsi informasi menyesatkan dari komunitas daring yang tidak kredibel.

Untuk meminimalisasi risiko tersebut, Pemkab Sleman berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemuda dan Olahraga guna mengedukasi masyarakat mengenai literasi digital yang bijak. Selain itu, pelatihan pemanfaatan kecerdasan buatan secara tepat juga diberikan kepada aparatur sipil negara dan konselor kesehatan di wilayah Sleman.

Di sisi lain, peran aktif keluarga menjadi benteng utama dalam menjaga kesehatan jiwa anak. Orang tua diimbau untuk mempererat komunikasi interpersonal dan mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Program daerah seperti Gerakan Ayah Sayang Anak (GASA) terus didorong untuk memberikan ruang aman bagi anak dalam mengekspresikan tekanan mental yang mereka hadapi.

Dinkes Sleman juga mengajak masyarakat luas untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan resmi di puskesmas setempat. Layanan konseling psikologi ini dapat diakses secara gratis bagi pemegang kartu BPJS Kesehatan, sementara bagi pasien umum hanya dikenakan tarif retribusi sebesar Rp26.000, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari jalan pintas melalui platform digital yang belum teruji keabsahannya.