Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe, Aceh, secara aktif melaksanakan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap sejumlah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Muara Dua dan Blang Mangat, Senin (13/7).

Kegiatan pengawasan lapangan ini difokuskan untuk meninjau langsung area produksi para pelaku usaha. Tim dari Dinkes melakukan pengecekan mendalam terkait aspek kebersihan lingkungan kerja, sistem sanitasi, serta standar kesehatan proses pengolahan produk.

Langkah preventif ini diambil pemerintah daerah sebagai upaya nyata dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen. Dengan adanya pengawasan berkelanjutan, diharapkan para pelaku UKM di Lhokseumawe dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan kebersihan dalam setiap tahapan produksinya.