Penegakan hukum dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Mataram kembali diuji. Seorang warga setempat resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram serta empat pengelola tempat hiburan malam ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram atas dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) secara berulang.
Gugatan yang didaftarkan oleh tim kuasa hukum dari Seniman Hukum Law Firm tersebut menempatkan Pemkot Mataram sebagai Tergugat I. Sementara empat tempat hiburan malam yang diseret ke meja hijau meliputi FD Entertainment (Tergugat II), The Kingsman Resto & Lounge (Tergugat III), The Plaza Karaoke & Lounge Lombok (Tergugat IV), dan Djembank Hotel & Restaurant (Tergugat V).
Representatif tim kuasa hukum penggugat, Muhamad Haerudin, mengungkapkan bahwa tindakan hukum ini ditempuh karena operasional para tergugat disinyalir kuat menabrak Perda Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015. Berdasarkan penelusuran pihaknya, FD Entertainment diduga menjual minuman beralkohol (minol) golongan A, B, dan C tanpa Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB). Di sisi lain, The Kingsman disinyalir menjual minol golongan B dan C meski hanya mengantongi izin golongan A.
Adapun The Plaza Karaoke & Lounge Lombok serta Djembank Hotel & Restaurant didalilkan melanggar jam operasional penjualan minol hingga dini hari. Keempat tempat usaha tersebut juga diduga menyalahi Pasal 17 Perda Kota Mataram karena menjajakan minuman beralkohol di fasilitas ruang karaoke, serta kerap memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Pemkot Mataram turut digugat lantaran dinilai abai dan hanya memberikan teguran formalitas tanpa sanksi tegas yang memberikan efek jera. Dalam petitum gugatannya, penggugat mendesak agar keempat tempat hiburan tersebut dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp1 miliar. Dana denda tersebut nantinya dimohonkan untuk diserahkan kepada Pemkot Mataram guna mengoptimalkan fungsi pengawasan hiburan malam, agar selaras dengan identitas Kota Mataram yang mengusung motto Maju, Religius, dan Berbudaya.