Mobil Siaga "Bogor Gercep" milik Pemerintah Desa Galuga, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan tajam setelah diduga dialihfungsikan untuk mendukung kegiatan operasional usaha swasta milik Kepala Desa. Kendaraan yang dibeli menggunakan dana publik untuk keadaan darurat medis warga tersebut kedapatan digunakan sebagai sarana transportasi logistik di luar fungsi pelayanan masyarakat.
Berdasarkan laporan di lapangan, mobil pelayanan sosial tersebut tampak terparkir di area halaman sebuah lembaga pendidikan anak usia dini (SPPG) di Jalan Raya Leuwiliang Dukuh, Desa Galuga. Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari warga setempat yang menilai pemanfaatan aset desa tersebut telah menyalahi aturan dan mengabaikan kepentingan warga yang membutuhkan.
Sejumlah warga mengeluhkan penyalahgunaan ini karena khawatir armada darurat tersebut tidak tersedia saat dibutuhkan untuk merujuk pasien kritis atau ibu melahirkan ke fasilitas kesehatan. Tindakan penyimpangan ini dinilai mengabaikan regulasi operasional kendaraan siaga desa yang seharusnya diprioritaskan bagi kedaruratan medis dan sosial.
Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, Kepala Desa Galuga akhirnya mengakui adanya kekeliruan dalam penggunaan kendaraan operasional itu. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji segera menghentikan pemanfaatan mobil siaga untuk kepentingan di luar pelayanan publik.
Merespons kejadian ini, warga mendesak pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Bogor dan Dinas Kesehatan, untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh. Langkah pengawasan ketat dinilai sangat penting agar fasilitas kedaruratan yang dibiayai negara tetap terjaga fungsinya demi kemaslahatan masyarakat luas.