Dekan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Rahmat Hidayat, menekankan pentingnya keberanian bagi kalangan remaja untuk mencari bantuan profesional ketika dihadapkan pada tekanan emosional. Langkah tersebut dinilai bukan sebagai indikasi kelemahan diri, melainkan bagian krusial dari upaya pemulihan serta kematangan psikologis individu.

Pernyataan ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka gangguan kesehatan mental di kalangan generasi muda Indonesia. Merujuk pada data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) tahun 2022, tercatat sekitar 15,5 juta remaja atau setara dengan 34,9 persen dari total populasi remaja pernah mengalami isu kesehatan mental dalam hidup mereka.

Rahmat meluruskan bahwa persentase tersebut merujuk pada prevalensi sepanjang hidup (lifetime prevalence), artinya tidak seluruh remaja mengalami gangguan psikologis secara bersamaan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa statistik ini harus disikapi sebagai peringatan penting bagi lingkungan keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat luas untuk lebih peka.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gejolak emosi atau fase krisis merupakan bagian alamiah dari transisi tumbuh kembang anak menuju fase dewasa. Tantangan emosional yang berhasil dilalui dengan baik justru akan membentuk karakter yang lebih tangguh. Namun, jika akumulasi tekanan emosional dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan, kondisi tersebut rentan berkembang menjadi masalah psikososial yang mengganggu fungsi kognitif serta relasi sosial.

Dalam menyikapi fenomena ini, peran orang tua dianggap sangat krusial. Orang tua diharapkan mampu membedakan antara dinamika emosi remaja yang wajar dengan gejala awal gangguan kejiwaan. Rahmat menyarankan agar orang tua memberikan ruang bagi anak untuk mengekspresikan perasaannya, sembari tetap hadir sebagai pendamping yang siap mendukung tanpa memberikan penghakiman.