Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kini memperketat langkah antisipasi terhadap penyebaran penyakit kronis. Fokus utamanya menyasar kelompok usia produktif di bawah 45 tahun yang rentan terkena diabetes melitus dan hipertensi akibat pergeseran gaya hidup modern.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Nara Grace, mengungkapkan tantangan terbesar saat ini adalah keengganan generasi muda untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan. Kebanyakan dari mereka baru datang ketika kondisi fisik sudah menurun drastis, padahal deteksi dini sangat krusial untuk mencegah komplikasi yang lebih fatal.

Sebagai solusi, BPJS Kesehatan meluncurkan program Pengelolaan Penyakit Kronis khusus usia muda (Prolanis Muda). Melalui program ini, masyarakat di bawah usia 45 tahun yang terindikasi berisiko tinggi difasilitasi dengan kegiatan olahraga rutin seperti senam sehat setiap akhir pekan, edukasi medis oleh dokter, serta kemudahan akses obat melalui Program Rujuk Balik (PRB).

Pihak BPJS Kesehatan juga telah mengintegrasikan data kunjungan pasien dari berbagai Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Data warga usia muda yang memiliki indikasi awal diabetes atau hipertensi tersebut kemudian diserahkan kembali ke Puskesmas setempat agar mereka mendapatkan pendampingan berkala, termasuk tes darah di laboratorium setiap enam bulan sekali secara gratis.

Grace mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap gejala awal tubuh. Diabetes pada usia muda kerap ditandai dengan gejala seperti lemas, sering mengantuk, penurunan berat badan secara drastis, serta meningkatnya frekuensi buang air kecil di malam hari. Sementara itu, hipertensi sering kali hanya dirasakan sebagai pusing biasa yang kerap diabaikan oleh kelompok usia produktif.

Selain menjaga kesehatan individu, optimalisasi Prolanis Muda ini juga diharapkan mampu menekan beban pembiayaan medis nasional. Deteksi dini dinilai jauh lebih efisien dibandingkan penanganan medis ketika penyakit sudah memasuki fase komplikasi berat seperti kerusakan ginjal, jantung, hingga kebutaan yang membutuhkan biaya sangat besar dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).