Petugas gabungan dari berbagai instansi penegak hukum menggelar razia besar-besaran bersandi "Operasi Bersinar" (Bersih Narkoba) di sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Tulungagung pada Kamis (27/8/2026) malam. Langkah preventif ini diambil guna mempersempit ruang gerak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah yang dijuluki Kota Marmer tersebut.

Dipimpin langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, operasi ini melibatkan personel lintas sektor, mulai dari Polres Tulungagung, Kodim 0807, Sub Denpom, Bea Cukai Blitar, hingga Satpol PP setempat. Selain melakukan tes urine secara mendadak kepada pekerja dan pengunjung, petugas juga memeriksa identitas diri, barang bawaan, serta kelengkapan dokumen perizinan operasional tempat usaha.

Razia yang dimulai sejak pukul 19.30 WIB tersebut menyisir empat titik lokasi kafe dan karaoke secara bergantian. Lokasi pertama yang disasar adalah Cafe Karaoke HEXA di Kelurahan Kutoanyar. Di tempat ini, petugas mengambil sampel urine dari 23 orang pengunjung dan pekerja. Pemeriksaan kemudian bergeser ke Caffe dan Karaoke MAXY yang juga berada di kelurahan yang sama, dengan memeriksa 22 pekerja untuk menjalani tes serupa.

Setelah itu, petugas bergerak menuju Caffe Karaoke MAESTRO di Kelurahan Kutoanyar dan memeriksa 13 sampel urine pekerja serta pengunjung. Titik terakhir razia ditutup di Caffe dan Karaoke DINASTY di Kelurahan Kenayan dengan memeriksa 19 orang. Dari seluruh lokasi yang dirazia, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkotika maupun zat adiktif terlarang lainnya.

Kepala BNNK Tulungagung, Wasbeka Abie Yuwono, menyatakan rasa syukurnya karena seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. Ia mengapresiasi sikap kooperatif dari pengelola tempat hiburan serta para pengunjung selama jalannya pemeriksaan, dan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkala demi menjaga keamanan serta ketertiban di Tulungagung.