BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Manado tengah berupaya memulihkan status kepesertaan bagi ribuan warga yang menunggak iuran. Langkah ini ditempuh dengan mempromosikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) 3.0, sebuah solusi bagi peserta kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri agar dapat melunasi kewajibannya secara angsur.
Data per 1 Juli 2026 mencatat sebanyak 53.442 peserta di wilayah kerja KCU Manado memiliki akumulasi tunggakan iuran dengan total nilai mencapai lebih dari Rp62,4 miliar. Menurut Kepala BPJS Kesehatan KCU Manado, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil serta hilangnya pendapatan menjadi faktor utama banyaknya peserta yang lalai membayar iuran.
Wiwiek menegaskan bahwa prinsip gotong royong merupakan pondasi utama dalam sistem JKN. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat proaktif menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan membayar iuran secara rutin. Hal ini krusial mengingat status kepesertaan yang nonaktif akan membuat peserta tidak bisa mengakses layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Melalui program Rehab 3.0, beban finansial peserta diharapkan menjadi lebih ringan karena pelunasan tidak harus dilakukan dalam satu kali pembayaran. Fasilitas ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban mereka tanpa harus terbebani oleh tunggakan yang menumpuk di masa lalu.
Pihak BPJS Kesehatan juga menyarankan masyarakat untuk secara berkala mengecek status kepesertaan mereka melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi Care Center 165. Langkah preventif ini dinilai sangat penting agar setiap kendala pembayaran dapat segera dideteksi dan diselesaikan melalui skema cicilan sebelum terjadi masalah pada akses layanan kesehatan di kemudian hari.