Jakarta — Era transformasi digital yang didorong oleh pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) telah memunculkan berbagai tantangan hukum baru di dunia bisnis. Mulai dari keamanan siber, perlindungan data pribadi, sengketa bisnis digital, hingga kerumitan regulasi perdagangan lintas negara, kebutuhan akan tenaga profesional hukum yang adaptif terhadap teknologi kian mendesak. Merespons situasi tersebut, BINUS University secara resmi meluncurkan program Magister Hukum Bisnis (Master of Business Law) melalui BINUS Graduate Program.
Seremoni peluncuran berlangsung di kampus BINUS Kemanggisan, Jakarta Barat, dan dihadiri oleh kalangan mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, regulator, serta masyarakat umum. Acara dibuka oleh Direktur BINUS Graduate Program, Prof. Dr. Sani M. Isa, bersama Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Dr. Hermansyah Dulaimi.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan sesi utama yang menghadirkan dua pembicara kunci, yakni Ketua Komisi III DPR RI, Dr. Habiburokhman, dan Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri. Keduanya menekankan urgensi kesiapan regulasi dan sumber daya manusia dalam menghadapi percepatan digitalisasi yang berdampak luas terhadap aktivitas perdagangan, investasi, dan bisnis di tingkat nasional maupun internasional. Mereka juga menyoroti pentingnya hukum yang berkembang secara adaptif guna menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang terus bertransformasi.
Program Magister Hukum Bisnis BINUS University dirancang dengan konsentrasi pada hukum perdagangan internasional yang diperkuat oleh pemahaman mendalam tentang Cyber Law, ICT Law, dan Digital Forensics. Pendekatan kurikulum ini membekali mahasiswa dengan kemampuan menganalisis berbagai persoalan hukum dalam ekosistem bisnis modern, mencakup transaksi digital, keamanan siber, perdagangan lintas negara, serta mekanisme penyelesaian sengketa berbasis teknologi.
Salah satu keunggulan program ini adalah keterbukaannya bagi lulusan dari beragam latar belakang disiplin ilmu. Para profesional dari bidang bisnis, teknologi, komunikasi, pemerintahan, maupun sektor lain dapat memperdalam pemahaman aspek hukum yang relevan dengan dunia kerja mereka. Selain itu, model pembelajaran hybrid learning yang diterapkan memungkinkan mahasiswa menjalani perkuliahan secara fleksibel melalui kombinasi kelas daring dan tatap muka, dengan durasi studi 18 bulan yang dirancang agar efisien tanpa mengganggu karier profesional.
Peluncuran program turut dimeriahkan oleh talkshow bertajuk "Law in the Age of AI and Digital Economy in International Trade" yang mempertemukan perspektif akademisi dan praktisi. Diskusi mengupas perkembangan cyber law, praktik litigasi modern, tantangan hukum dalam ekosistem digital, serta dampak pergeseran geopolitik dan geoekonomi global terhadap arah perdagangan internasional dan pembentukan kebijakan hukum di berbagai negara.
Perspektif hubungan internasional juga menjadi bagian penting dalam diskusi, khususnya menyangkut dinamika konflik global, peran ASEAN, serta implikasinya terhadap stabilitas kawasan dan perkembangan regulasi. Hukum bisnis dinilai memiliki posisi strategis dalam menjembatani kepentingan dunia usaha dengan berbagai perubahan yang tengah berlangsung di tataran global.
"Dengan diluncurkannya Magister Hukum Bisnis, kami berharap dapat berkontribusi dalam mencetak generasi profesional yang mampu memahami kompleksitas hubungan antara hukum, bisnis, teknologi, dan dinamika global, sekaligus menghadirkan solusi yang relevan bagi perkembangan industri dan masyarakat," kata Prof. Dr. Shidarta selaku Kepala Program Master of Business Law BINUS University.
Penerimaan mahasiswa untuk kelas perdana yang dijadwalkan dimulai pada September 2026 telah resmi dibuka. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BINUS University dalam menyediakan pendidikan berkualitas tinggi yang selaras dengan semangat memberdayakan masyarakat untuk membangun bangsa.