PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), perusahaan pembiayaan yang dikendalikan oleh konglomerat Garibaldi "Boy" Thohir dan bankir Jerry Ng, resmi menghentikan operasional anak usahanya di sektor financial technology peer-to-peer (P2P) lending, PT Finansial Integrasi Teknologi (PT FIT) atau yang dikenal dengan merek dagang Pinjam Modal. Langkah strategis ini ditandai dengan pengajuan permohonan pencabutan izin usaha kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur BFIN, Sudjono, mengonfirmasi bahwa keputusan penghentian ini telah disetujui oleh para pemegang saham melalui Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham. Pihaknya menegaskan bahwa penutupan platform Pinjam Modal tidak akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja operasional, kondisi keuangan, maupun keberlangsungan bisnis utama BFI Finance secara keseluruhan.
Didirikan pada tahun 2017, Pinjam Modal memperoleh izin resmi dari OJK sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) pada tahun 2020. Sepanjang perjalanannya, platform ini sempat mencatatkan volume transaksi hingga Rp3,2 triliun pada tahun 2022 dengan portofolio produk seperti PinjamModal Inventory, Usaha, dan Toko. Tingkat Keberhasilan Bayar 90 hari (TKB90) terakhir yang tercatat di situs resminya berada di posisi 95,06%.
Di lantai bursa, pengumuman ini tidak banyak mengguncang pergerakan saham BFIN yang ditutup stagnan di level Rp880 per lembar pada perdagangan sesi pertama. Meski demikian, secara akumulatif saham emiten pembiayaan non-bank ini menunjukkan tren positif dengan penguatan 12,82% dalam sebulan terakhir. Saat ini, kepemilikan mayoritas BFIN sebesar 51,12% dipegang oleh Trinugraha Capital & Co, entitas konglomerasi milik Boy Thohir dan Jerry Ng.