Dunia sepak bola tanah air diramaikan oleh beredarnya dokumen surat yang mengisyaratkan adanya perubahan format kompetisi untuk fase gugur turnamen pramusim Piala Presiden 2026. Surat bernomor 150/PP-OC/VIII/2026 tersebut mengungkapkan skema baru untuk menentukan tim yang berhak melaju ke babak final.

Dokumen tertanggal 1 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Pelaksana, Tsamara Amany, ditujukan kepada Persib Bandung dan Arema FC selaku dua tim teratas di klasemen akhir Grup A. Surat ini mendadak viral setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial pada Minggu (2/8/2026).

Dalam poin penjelasannya, format turnamen mengalami penyesuaian di mana juara dari masing-masing grup akan langsung dipertemukan di babak final tanpa melalui semifinal konvensional. Merujuk pada klasemen akhir, Persib Bandung yang menjuarai Grup A dan Persebaya Surabaya sebagai pemuncak Grup B diklaim akan langsung bentrok di laga puncak perebutan trofi juara.

Sementara itu, tim yang menempati posisi runner-up grup dijadwalkan langsung bertanding untuk memperebutkan tempat ketiga. Hingga saat ini, konfirmasi resmi dari pihak panitia penyelenggara terkait keabsahan dokumen format baru tersebut masih terus dinantikan oleh publik.