Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret sektor batu bara. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis agar proses penegakan hukum tersebut berjalan murni sesuai koridor keadilan, tanpa tercampur kepentingan politik atau motif balas dendam.
Kortas Tipikor Polri saat ini tengah mendalami sejumlah perkara besar, mulai dari dugaan korupsi pengadaan batu bara yang menyebabkan gangguan kelistrikan nasional, kasus ASABRI, hingga penyelesaian utang anak perusahaan Krakatau Steel. Proses penyidikan bahkan telah menjangkau penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk di wilayah Cipete, Jakarta Selatan, dan Sentul, Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Benny juga menyoroti isu sensitif terkait pengawalan ketat personel TNI di kediaman Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. Menurutnya, aparat penegak hukum dan institusi terkait perlu segera memberikan klarifikasi transparan kepada publik guna meminimalisir spekulasi liar yang berkembang di masyarakat.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa integritas Polri sedang diuji dalam menangani kasus-kasus krusial ini. Mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto, ia mengingatkan agar hukum tidak boleh digunakan sebagai alat untuk melindungi kelompok tertentu, apalagi bersikap tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gesekan antar-instansi, Benny meminta Presiden untuk melakukan pengawasan ketat. Ia menekankan bahwa setiap individu yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi harus menanggung konsekuensi hukum tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum di Indonesia.