Diskusi mengenai kedaulatan industri kretek nasional dan nasib petani tembakau mengemuka dalam rangkaian kegiatan Pra-Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Dalam acara peluncuran buku berjudul NU Smoking: Kedaulatan Islam Nusantara dalam Fatwa Kretek di Jombang, Jawa Timur, para penulis memaparkan bagaimana regulasi kesehatan global mulai mengintervensi hukum domestik di Indonesia.
Penulis buku, Gugun El Guyanie, mengungkapkan bahwa penulisan karya ini didasari oleh hasil pelacakan terhadap pengaruh lembaga kesehatan dunia seperti WHO dan Bloomberg Philanthropies. Melalui skema Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), lembaga-lembaga tersebut dinilai aktif mendorong lahirnya aturan antitembakau di berbagai negara, termasuk mempengaruhi penyusunan Undang-Undang Kesehatan beserta aturan turunannya di Indonesia.
Gugun menilai, meski Indonesia secara resmi tidak meratifikasi konvensi global tersebut, poin-poin krusial di dalamnya secara perlahan telah diadopsi ke dalam regulasi nasional. Dampaknya, kedaulatan para petani tembakau, petani cengkih, serta keberlangsungan industri kretek dalam negeri kini berada dalam posisi yang terancam. Kehadiran buku ini diharapkan mampu menggerakkan para ulama dan aktivis untuk melakukan advokasi nyata bagi para pekerja di sektor ini.
Di sisi lain, KH M Jadul Maula selaku penulis pendamping menekankan pentingnya menafsirkan fatwa keagamaan secara luas. Menurutnya, penetapan hukum terkait rokok dan kretek tidak boleh hanya bersandar pada aspek normatif fikih semata, melainkan harus ditinjau dari dimensi sosial, ekonomi, sejarah, dan kebudayaan bangsa.
Kiai Jadul menegaskan bahwa keputusan keagamaan atau fatwa dari para ulama NU harus senantiasa berpijak pada kemaslahatan umum (mashalihul ammah). Dengan menjaga keberlangsungan ekosistem tembakau yang menghidupi jutaan petani dan buruh, hal tersebut dinilai setara dengan upaya memperkuat fondasi pertahanan ekonomi negara.