Sebuah rekaman video yang menampilkan erupsi dahsyat sebuah gunung berapi pada malam hari sempat menghebohkan linimasa media sosial. Dalam video tersebut, pengunggah mengklaim bahwa peristiwa itu adalah letusan Gunung Anak Krakatau yang direkam dari atas kapal. Namun, setelah melalui proses verifikasi mendalam, Badan Geologi Kementerian ESDM memastikan bahwa narasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Badan Geologi menjelaskan bahwa aktivitas Gunung Anak Krakatau memang tercatat mengalami erupsi pada awal Juli 2026, tepatnya pada tanggal 2 dan 3 Juli. Meski demikian, visual yang beredar luas di tengah masyarakat dipastikan bukan merupakan dokumentasi dari peristiwa tersebut. Pihak otoritas menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak membagikan konten yang belum terverifikasi guna mencegah kepanikan publik.

Terkait status gunung api di Selat Sunda tersebut, Badan Geologi juga meluruskan informasi mengenai zona bahaya. Saat ini, radius rekomendasi yang berlaku adalah 3 kilometer dari pusat erupsi, bukan 5 kilometer sebagaimana rumor yang beredar di masyarakat. Larangan ini mencakup aktivitas wisatawan, nelayan, maupun pendaki di area tersebut guna menghindari risiko awan panas, lava, dan lontaran material vulkanik.

Masyarakat di pesisir Banten dan Lampung juga diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh isu liar terkait potensi tsunami yang sering kali mengikuti narasi erupsi. Badan Geologi menegaskan bahwa seluruh pembaruan status gunung api harus dipantau melalui kanal resmi, seperti situs MAGMA Indonesia atau aplikasi resmi milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).