Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengambil langkah strategis dengan merangkul sektor swasta guna memulihkan kepesertaan BPJS Kesehatan warga dari kelompok rentan yang sempat dinonaktifkan. Kolaborasi ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat, khususnya yang kurang mampu secara ekonomi, tetap mendapatkan akses layanan kesehatan mendasar.

Langkah ini diambil sebagai respons atas keterbatasan anggaran daerah Kabupaten Bangka. Saat ini, pemerintah daerah telah mengalokasikan APBD sebesar Rp30 miliar untuk menanggung jaminan kesehatan bagi 77.635 jiwa. Guna mempertahankan serta menyempurnakan capaian perlindungan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) yang kini telah menyentuh angka 99,6 persen, kemitraan dengan dunia usaha dinilai sangat krusial.

Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan setempat, tercatat ada sebanyak 19.077 jiwa dari kelompok rentan yang masuk kategori Desil 1 hingga Desil 5 berstatus tidak aktif karena mengalami tunggakan pembayaran iuran. Selain itu, penonaktifan kepesertaan juga dialami oleh 12.288 jiwa pada kategori Desil 6-7, serta 7.745 jiwa pada kelompok Desil 8 hingga Desil 10.

Bupati Bangka, Fery Insani, mengharapkan korporasi di wilayahnya dapat mengarahkan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu melunasi tunggakan premi kelompok rentan tersebut. Sinergi ini diharapkan mampu menutup celah perlindungan kesehatan daerah, mengingat pemenuhan hak kesehatan masyarakat merupakan salah satu pilar pembangunan sosial yang paling utama.