Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, didorong untuk mengambil langkah progresif dengan memimpin gerakan nasional kepala daerah guna menuntut kejelasan anggaran kepada pemerintah pusat. Usulan ini mencuat setelah pertemuan antara Gubernur Kaltim dengan sepuluh kepala daerah kabupaten/kota se-Kaltim yang membahas krisis keuangan daerah akibat pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Pengamat kebijakan publik, Saipul, menilai inisiatif Rudy dalam memperjuangkan hak anggaran daerah sudah tepat, meskipun terbilang terlambat karena seharusnya diantisipasi sejak awal. Ia menyarankan agar pergerakan ini tidak hanya terbatas di level provinsi Kaltim, melainkan merangkul seluruh gubernur di Indonesia. Mengingat posisi strategis Rudy Mas'ud sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), ia dinilai memiliki kekuatan politik yang cukup untuk berdialog langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya.
Menurut Saipul, turbulensi fiskal yang kini melanda berbagai daerah di tanah air sangat memprihatinkan. Kebijakan efisiensi anggaran dari pusat yang memotong Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH) dituding menjadi penyebab utama tersendatnya pembangunan di daerah. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada dilema karena dituntut menyukseskan program prioritas pusat, sementara program lokal yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat terancam terbengkalai.
Dampak nyata dari ketidakpastian kebijakan fiskal ini mulai dirasakan di tingkat lokal. Kabupaten Kutai Kartanegara, misalnya, dilaporkan terpaksa mengajukan pinjaman hingga Rp820 miliar ke Bank Kaltimtara demi menutupi kas daerah yang kering. Kondisi serupa juga membuat Pemerintah Kota Samarinda kesulitan dalam menyusun alokasi anggaran pembangunan akibat anomali penyaluran dana transfer dari pusat.
Secara khusus untuk Kaltim, Saipul mendesak Rudy Mas'ud agar memprioritaskan penagihan piutang atau tunggakan pemerintah pusat dari periode 2023 hingga 2025 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp2,7 triliun hingga Rp3,1 triliun. Kendati demikian, ia mengingatkan pemerintah daerah untuk tetap realistis mengingat proyeksi pengembalian dana tersebut diprediksi tidak akan berjalan maksimal akibat ketatnya postur APBN saat ini.