Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo mengambil langkah proaktif dalam membekali generasi muda menghadapi era digital dengan menyelenggarakan program edukasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bagi para pelajar di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan guna mendorong pemanfaatan teknologi yang cerdas, produktif, dan tetap menjunjung tinggi etika.
Program ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, khususnya kalangan akademis, sekaligus mengantisipasi dampak negatif dari perkembangan teknologi informasi yang kian masif. Melalui sosialisasi interaktif, para pelajar diajarkan untuk memahami batasan hukum serta norma moral dalam mengoperasikan teknologi AI agar terhindar dari tindakan plagiarisme, penyebaran berita bohong (hoaks), dan pelanggaran hak cipta.
Selain mengenalkan potensi positif AI dalam menunjang proses pembelajaran, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga keamanan data pribadi di dunia maya. Melalui edukasi sejak dini ini, para siswa diharapkan mampu menyaring informasi secara kritis dan memanfaatkan inovasi digital demi meraih prestasi tanpa melanggar koridor hukum yang berlaku.