Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Lampung resmi mengajukan rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperketat prosedur pemeriksaan kesehatan bagi calon dokter internship. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan kelayakan fisik para dokter muda sebelum diterjunkan ke berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

Usulan ini mencuat setelah dilakukan investigasi mendalam terkait wafatnya seorang dokter internship, dr. M. Zulfikar Drakel. Hasil penyelidikan awal mengindikasikan adanya penyakit penyerta (underlying disease) yang tidak terdeteksi sebelumnya karena keterbatasan proses skrining awal.

Ketua IDI Lampung, dr. Josi Harnos, mengungkapkan bahwa prosedur pemeriksaan kesehatan yang berlaku saat ini masih tergolong standar. Calon peserta internship umumnya hanya diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat biasa yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta pemeriksaan fisik dasar lainnya.

Menurut Josi, skrining yang lebih menyeluruh dan mendalam sangat diperlukan untuk mengidentifikasi potensi gangguan kesehatan laten sejak dini. Jika ditemukan kondisi medis tertentu, seperti diabetes atau penyakit kronis lainnya, dokter yang bersangkutan dapat menerima penanganan medis terlebih dahulu hingga kondisinya stabil sebelum mulai bertugas.

Mengingat program internship merupakan bentuk pengabdian wajib selama satu tahun yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, jaminan kondisi kesehatan prima bagi para tenaga medis menjadi hal mutlak demi keselamatan dokter dan optimalisasi kualitas layanan pasien.