Polresta Balikpapan memperketat pengawasan wilayah guna mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memasuki musim kemarau. Langkah antisipasi ini ditegaskan dalam apel kesiapsiagaan yang digelar di Markas Polresta Balikpapan pada Kamis (13/8/2026), sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.

Dalam upaya deteksi dini titik panas (hotspot), kepolisian setempat mengandalkan integrasi teknologi digital melalui aplikasi Lembus Wana dan Lancang Kuning. Sistem pemantauan ini terhubung langsung dengan command center Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur untuk memastikan respons cepat jika terdeteksi adanya indikasi kebakaran.

Wakapolresta Balikpapan, AKBP Fauzan Arianto, menjelaskan bahwa perpaduan antara teknologi digital dan patroli fisik di lapangan menjadi strategi utama. Menurutnya, meskipun kondisi cuaca di Balikpapan saat ini masih diselingi hujan ringan, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar potensi bencana dapat ditekan seminimal mungkin.

Apel kesiapsiagaan tersebut melibatkan sinergi lintas sektoral, mulai dari unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Pemadam Kebakaran, Basarnas, hingga relawan Masyarakat Peduli Api. Polresta Balikpapan juga telah membentuk tim khusus yang siap diterjunkan langsung ke titik rawan berdasarkan laporan sistem maupun aduan dari masyarakat.

AKBP Fauzan menekankan bahwa pendekatan preventif dan deteksi dini menjadi prioritas utama sebelum masuk ke ranah penegakan hukum. Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian dengan cara membakar serta menghindari aktivitas pembakaran sampah secara sembarangan yang berisiko memicu kebakaran meluas. Masyarakat yang menemukan titik api diharapkan segera melapor melalui layanan darurat kepolisian di nomor 110.