Peningkatan frekuensi dan intensitas kebakaran hutan secara global kini menjadi salah satu konsekuensi paling nyata dari perubahan iklim. Fenomena ini tidak hanya merusak kawasan ekologi hijau dan memusnahkan pemukiman, tetapi juga membawa ancaman tidak kasat mata berupa polusi asap lintas batas. Emisi beracun dari kebakaran ini menyebar melampaui batas administratif negara, memicu penurunan kualitas udara yang drastis secara tiba-tiba.
Data global menunjukkan bahwa mayoritas kebakaran hutan—berkisar antara 80 hingga 95 persen—dipicu oleh aktivitas manusia, seperti kelalaian penggunaan peralatan, korsleting listrik, hingga api unggun yang tidak terawasi. Berdasarkan proyeksi dari Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) serta Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), potensi terjadinya kebakaran hutan ekstrem diperkirakan melonjak hingga 50 persen pada akhir abad ini akibat menyempitnya periode pembakaran yang aman.
Asap yang dihasilkan dari kebakaran hutan merupakan campuran kompleks zat berbahaya. Sekitar 90 persen dari total massa partikel dalam asap terdiri dari materi partikulat halus berukuran kurang dari 2,5 mikrometer (PM 2,5). Partikel mikro ini, bersama dengan partikel ultrahalus, gas beracun seperti nitrogen dioksida, logam berat, hingga mikroplastik, dapat terhirup dalam jangka waktu lama dan menempuh jarak ribuan kilometer dari titik api.
Paparan terhadap polusi ekstrem ini menimbulkan beban berat bagi sistem layanan kesehatan di berbagai belahan dunia. Dampak jangka pendek berkisar dari gejala ringan seperti iritasi mata dan saluran pernapasan, hingga kondisi fatal seperti serangan asma akut, nyeri dada, dan peningkatan risiko gangguan kardiovaskular pada populasi rentan, khususnya lansia berusia di atas 65 tahun. Peneliti juga tengah mendalami korelasi paparan jangka panjang dengan peningkatan risiko penyakit kronis seperti kanker.
Selain merusak kesehatan fisik, bencana ini juga meninggalkan trauma psikologis mendalam bagi masyarakat terdampak. Evakuasi darurat, hilangnya harta benda, serta hancurnya sumber mata pencaharian menjadi pemicu utama gangguan kesehatan mental pascabencana. Oleh karena itu, sektor kesehatan masyarakat dituntut untuk mengambil peran aktif melalui penguatan sistem peringatan dini, edukasi risiko, serta advokasi kebijakan rendah emisi guna meminimalkan dampak di masa depan.